Narasumber Bincang Energi Muda (BEM) edisi ke-25 kali ini adalah Dwi Cahyo Husodo yang merupakan Coordinator in Energy Efficiency and Sustainable Building di IESR.
Institute for Essential Services Reform (IESR) adalah think-tank di bidang energi dan lingkungan yang didirikan sejak tahun 2007. IESR mendorong transformasi ke sistem energi rendah karbon dengan mengadvokasi kebijakan publik yang bertumpu pada studi berbasis data dan ilmiah, melakukan bantuan pengembangan kapasitas, dan membangun kemitraan strategis dengan aktor pemerintah dan nonpemerintah. Memiliki visi embangun dunia yang lebih baik, lebih berkelanjutan, berorientasi rendah karbon, dan mampu menyediakan energi yang bersih dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Juga memiliki misi untuk mendorong percepatan transisi energi Indonesia menuju sistem energi yang adil, bersih, dan rendah karbon.
Mengenai Green Building, saat ini orang-orang sudah mulai sadar dan mencari tahu mengenai konsep green building, serta mulai menerapkan green building. Karena sekarang kita sudah sama merasakan efek global warming yang banyak sekali memberikan efek negatif seperti bencana alam dan dampak negatif lainnya dan salah satu penyebab itu adalah penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan yang banyak digunakan dan banyaknya aktivitas penghasil emisi dari berbagai sektor, salah satu yang memberikan andil besar dalam penggunaan energi dan cukup menyumbang banyak dan memberikan emisi yang besar adalah bangunan, terhitung 1 per 3 dari penghasil emisi yang ada di dunia berasal dari bangunan. Konsep green building sendiri merupakan upaya yang dilakukan dalam setiap tahap hidup sebuah gedung atau bangunan mulai dari pembangunan, pengoperasian dan tahap akhir bangunan dengan cara meminimalisir pengaruh kerusakan terhadap lingkungan.
Bangunan memiliki life cycle yang memiliki tahap hidup, mulai dari pertama tahap konstruksi ketika bangunan dibangun, tahap operasional ketika bangunan menjalankan fungsi dan digunakan hingga tahap demolisi atau ketika bangunan dihancurkan saat sudah tidak terpakai, dan setiap tahap hidup bangunan mengeluarkan emisi, seperti contoh berikut:
Tahap Membangun: Pengangkutan bahan bangunan, pengoperasian mesin konstruksi dan alat berat.
Tahap Operasional: Penggunaan energi listrik, pembuangan limbah operasional.
Tahap Demolisi: Pembuangan limbah bekas bangunan, pengoperasian alat penghancur bangunan.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk dapat menerapkan konsep green building:
-Menggunakan bahan baku bangunan daur ulang.
-Pembelian bahan baku yang low emission.
-Desain yang sesuai untuk low emission.
Di Indonesia konsep dan regulasi green building ditangani oleh Kementerian PUPR, yang mana memiliki wewenang dan membuat peraturan soal green building, Kementerian PUPR juga memiliki penyedia sertifikasi untuk menilai suatu bangunan termasuk dalam green building atau tidak. Juga dari pihak swasta ada Green Building Council Indonesia yang menangani sertifikasi greenship untuk penerapan konsep green building.
Indonesia memiliki potensi dan peluang dalam menerapkan konsep green building, namun sayangnya masih sedikit bangunan di Indonesia yang menerapkan konsep green building dan masih kurangnya kesadaran terhadap pentingnya green building. Tantangan green building di Indonesia adalah masih kurangnya kesadaran warga Indonesia terhadap konsep green building dan masih kurangnya minat untuk melakukan sertifikasi green building, ditambah biaya sertifikasi green building yang dirasa membebankan.
Namun, jika sertifikasi green building dirasa belum mampu diterapkan, kita bisa menerapkan pola hidup penghematan energi sederhana dalam keseharian kita dan sebagai bentuk mengurangi emisi, maka dari itu mari bijak berenergi.
EPISODE LAINNYA