Akhir-akhir ini, listrik menjadi sesuatu yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari. Barangkali istilah kebutuhan primer yang terdiri dari sandang, pangan, dan papan kini tidak lagi relevan. Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar bagi sebagian besar orang, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah perkotaan. Berkaca pada kejadian padamnya listrik secara massal di area Jabodetabek serta sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah pada 2019 lalu, kita bisa melihat bagaimana rapuhnya masyarakat tanpa akses listrik dalam waktu yang sangat singkat. Dampaknya sangat jelas terlihat: mulai dari lumpuhnya kegiatan perekonomian, komunikasi, hingga transportasi.Ā 

Sedikit mengulas sejarah kelistrikan kita, penggunaan listrik di Indonesia awalnya bersifat privat di mana pabrik-pabrik mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri. Kemudian, perusahaan swasta Belanda, N. V. Nign (Naamlooze Vennootschap Nederlandsch lndische Gas Niaalschappij), mulai menyediakan listrik untuk umum. Seiring berjalannya waktu, perusahaan listrik yang ada di Indonesia kemudian diambil alih Jepang. Namun setelah kemerdekaan Indonesia, para pemuda dan buruh mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas hingga membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga melalui Penetapan Pemerintah Nomor 1 pada 27 Oktober 1945. Oleh karena itu, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Listrik Nasional (Kementerian ESDM, 2015).Ā 

Bicara mengenai akses listrik, salah satu indikator yang dapat digunakan adalah rasio elektrifikasi. Menurut Badan Pusat Statistika, rasio elektrifikasi adalah perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik dengan jumlah total rumah tangga. Pada Siaran Pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 180.Pers/04/SJI/2020, disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia menargetkan rasio elektrifikasi 100 persen pada tahun 2022 nanti (Pribadi, 2021). Diketahui bahwa pada tahun 2020, rasio elektrifikasi di Indonesia telah mencapai 99,2%, dengan 4 provinsi yang masih memiliki rasio elektrifikasi 90-95% dan 1 provinsi yang memiliki rasio 88% yaitu Nusa Tenggara Timur (Kementerian ESDM, 2021).Ā 

Faktanya, untuk merealisasikan rasio elektrifikasi secara tuntas di Indonesia ini tidaklah mudah. Masih ada tantangan yang dihadapi terutama pada wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal atau yang biasa disebut dengan wilayah 3T. Misalnya, ada beberapa daerah yang sulit dijangkau karena sulitnya akses, minim infrastruktur, atau wilayah dengan penduduk yang tinggal berjauhan sehingga sulit membangun akses listrik secara komunal di wilayah tersebut. Lebih lengkapnya, Sobat Bincang Energi bisa mendengarkan lebih lanjut mengenai tantangan elektrifikasi di wilayah 3T di sini.Ā 

Seiring dengan perkembangan teknologi, penggunaan listrik tentu mengalami peningkatan. Beberapa tahun belakangan ini kita sudah memasuki era digital. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kegiatan keseharian kita yang sudah dipermudah dengan adanya teknologi. Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19 yang memaksa seluruh lapisan masyarakat untuk lebih akrab dengan teknologi. Cara kita bersosialisasi beralih ke menggunakan perangkat digital. Tentu saja, hal ini menyebabkan listrik menjadi salah satu kunci utama agar kita tetap terkoneksi dengan lancar.Ā 

Adanya peningkatan kebutuhan akan listrik tentu membuat kita harus berpikir mengenai sumber listrik yang tersedia. Pada tahun 2020, total kapasitas terpasang pembangkit tenaga listrik di Indonesia menjadi sekitar 72,8 GW. Ada beberapa jenis pembangkit listrik dikembangkan dan juga dimanfaatkan di Indonesia. Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih menjadi sumber energi listrik utama diikuti dengan pembangkit listrik tenaga uap gas, gas dan uap, ataupun mesin gas (PLTG/GU/MG) (Kementerian ESDM, 2021). Adapun tren perkembangan pembangkit listrik nasional dapat dilihat pada gambar berikut ini.Ā 

Gambar 1. Tren Perkembangan Pembangkit Listrik Nasional (Kementerian ESDM, 2021)

Dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca, maka inovasi energi baru dan terbarukan (EBT) mulai banyak dikembangkan. Beberapa jenis pembangkit EBT, seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenagaĀ  biogas (PLTBg), pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB), pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm), pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM), pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH), pembangkit listrik tenagaĀ  surya (PLTS), dan pembangkit lainnya, baru memenuhi sekitar 14,37% dari total kapasitas terpasang pembangkit nasional (Kementerian ESDM , 2021). Angka ini tentunya masih sangat sedikit dan perlu upaya yang cukup besar untuk bisa meningkatkan pemanfaatan EBT ini sebagai pengganti sumber energi fosil.Ā 

Dalam mengembangkan EBT di Indonesia, tentunya ada banyak tantangan yang ditemui. Kebijakan pemerintah sangat berpengaruh dalam hal ini, yang tentunya sudah mulai mendukung pengembangan EBT ini dengan adanya target-target, pembiayaan umum, dan lain sebagainya (Yana, et al., 2021). Selain itu, peran serta masyarakat dan industri swasta tentu sangat diperlukan. Dalam skala kecil, masyarakat bisa memulai dengan mengganti sumber listrik rumah tangga, misalnya menggunakan layanan penyediaan listrik swasta berbasis EBT yang sudah mulai banyak berkembang. Sumber daya manusia yang mumpuni dalam riset mengenai EBT ini juga menentukan bagaimana inovasi EBT ini mulai bisa diaplikasikan oleh masyarakat luas.Ā 

Nah, Sobat Bincang Energi, sesuai dengan tema Hari Listrik Nasional yang ke-76 ini, yaitu ā€œTerang Negeriku, Tangguh Indonesiakuā€, kita tentunya berharap bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses listrik dengan baik di era digital ini untuk menjamin kelancaran berbagai aktivitas termasuk pendidikan, ekonomi, dan komunikasi. Akses listrik yang menyeluruh dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan tentu akan menjadikan Indonesia lebih tangguh untuk menghadapi perubahan global di masa depan.Ā 


Daftar Pustaka

BPS, n.d. Rasio Elektrifikasi. [Daring] Tersedia di: https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data/0000/data/1155/sdgs_7/1 [diakses pada 22 Oktober 2021].

Kementerian ESDM , 2021. Capaian Kinerja 2020 dan Program 2021. [Daring]
Tersedia di: https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-capaian-kinerja-tahun-2020-dan-program-kerja-tahun-2021-sektor-esdm.pdf
[diakses pada 22 Oktober 2021].

Kementerian ESDM, 2015. HUT ke-70, Sejarah Hari Listrik Nasional. [Daring]
Tersedia di: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/hut-ke-70-sejarah-hari-listrik-nasional
[diakses pada 21 Oktober 2021].

Kementerian ESDM, 2021. Laporan Kinerja 2020 Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jakarta: Kementerian ESDM.

Pribadi, A., 2021. Kementerian ESDM Akan Tuntaskan 100% Rasio Elektrifikasi di 2022. [Daring] Tersedia di: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/kementerian-esdm-akan-tuntaskan-100-rasio-elektrifikasi-di-2022-
[diakses pada 23 Oktober 2021].

Yana, S., Nizar, M. & Yulisma, A., 2021. Prospek Utama Pengembangan Energi Terbarukan di Negara-Negara ASEAN. Serambi Engineering, VI(2), pp. 1702-1720.


Featured Image Credit

Photo by NeONBRAND on Unsplash

Tagged: , ,
LATEST POSTS
FOLLOW AND SUBSCRIBE

Potret Kelistrikan Indonesia pada Era Digital

oleh Nadhira Khairani time to read: 4 min
0