Gambar 1. Kendaraan listrik
Sektor Transportasi adalah salah satu dari banyak sektor yang memiliki perkembangan sangat baik, terutama di Indonesia. Selain itu, Sektor transportasi juga menyumbangkan aktif utama emisi gas rumah kaca (GRK), dan menyumbang sekitar seperempat dari total emisi GRK global yang bersumber dari pembakaran bahan bakar (IEA, 2020). Perkembangan sektor transportasi yang ada di Indonesia terjadi cukup pesat.
Berdasarkan data International Energy Agency (IEA) memaparkan bahwa dalam periode 2014 hingga 2019 penjualan kendaraan elektrifikasi (mobil listrik) mengalami peningkatan sebesar 6 kali lipat yang semula hanya 328.000 unit menjadi 2,1 Juta unit. Perkembangan elektrifikasi terus didukung, jika kita melihat Tren yang diproyeksikan oleh Bloomberg New Energy Finance (BNEF) menganalisis dan menyimpulkan bahwa kendaraan listrik terutama mobil listrik akan memiliki potensi pangsa market hingga 57% kebutuhan pangsa market kendaraan secara Global atau jika disimulasikan dalam bentuk angka maka terdapat sebanyak 508 juta kendaraan listrik di tahun 2040.
Tantangan Sistem Elektrifikasi kendaraan Di Indonesia.
Saat ini negara Indonesia masih dalam tahap awal untuk melakukan proses adopsi sistem Elektrifikasi kendaraan. Hal ini dapat menjadi sebuah tantangan khusus yang harus segera diselesaikan oleh negara Indonesia. Saat ini sistem infrastruktur kendaraan elektrifikasi masih minim dan belum dilakukan pengembangan yang lebih baik. Dilain sisi kesadaran masyarakat Indonesia yang masih rendah terutama mengenai aksi lingkungan yang dihasilkan dari Kendaraan konvensional.
Arah Kebijakan dan Pola Strategis Pemangku Kebijakan.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu pemerintah telah berupaya untuk mengadopsi standar Euro 4 untuk mengatasi pencemaran udara. Selain itu pemerintah Indonesia juga berupaya untuk bisa menurunkan angka emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai langkah untuk bisa mengurangi dampak perubahan iklim. Salah satu upaya konkrit yang berhasil dilakukan adalah pemerintah berhasil menerapkan skema pajak karbon (cap and tax) pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di tahun 2022.
 Pada triwulan III 2021 indonesia berhasil meraih rasio elektrifikasi nasional sebesar 99,39. Angka tersebut tentunya membawa angina baik, karena di tahun sebelumnya rasio elektrifikasi hanya mencapai 99,2%. Tidak hanya berhenti di situ, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 55/2019 yang berisi dukungan pemerintah untuk memberikan beberapa insentif bagi pengguna dan produsen kendaraan listrik di tanah air.
Kesimpulan Perkembangan Ekosistem Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia.
Arah komitmen dan kesiapan Indonesia dalam merealisasikan program elektrifikasi pada kendaraan sudah menjadi tekat bulat, sehingga didalam proses untuk merealisasikan program tersebut terdapat 5 aspek ekosistem wajib Elektrifikasi kendaraan, yaitu:
- Fasilitas infrastruktur pengisian daya.
- Pendukung model dan pasokan kendaraan listrik.
- Kesadaran dan pemahaman publik (masyarakat).
- Rantai pasok baterai dan komponen kendaraan listrik.
- Pengelolaan kebijakan dan program insentif dari pemerintah.
Referensi :
Electric Vehicles in Decarbonizing Indonesia’s Road Transport Sector, IESR Report (accessed 3.26.20).
Global EV Outlook 2020 – Analysis [WWW Document], n.d. . IEA. URL https://www.iea.org/reports/global-ev-outlook-2020 (accessed 8.19.20) indonesia-automotive-industry-outlook-2020.pdf, n.d.