Pemerintah Indonesia telah menetapkan pengembangan kendaraan listrik dengan penetapan mengundangkan Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Batterai (KBLBB). Perpres tersebut mentargetkan 2200 mobil listrik, 711 ribu kendaraan hybrids, dan 2,1 juta unit motor listrik pada 2025. Target yang ambisius juga ditetapkan yakni 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik pada 2030.

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah juga telah menyusun Peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik juga didukung dengan rencana pembangunan SPKLU di 2.400 titik, dan SPBKLU di 10 ribu titik sampai dengan 2025, serta peningkatan daya listrik di rumah tangga pengguna KBLBB.

Pada acara public launching KBLBB pada Kamis (17/12) telah diperoleh komitmen dari para peserta dan pelaku usaha terkait penyediaan KBLBB tahun 2025 sekitar 19 ribu unit kendaraan roda-4 dan 750 ribu unit kendaraan roda-2 (data hingga 16 Desember 2020) yang berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 283 ribu ton CO2-e.

Bagaimana status program kendaraan listrik? Apa yang menjadi customer preference dan bagaimana kondisi pasar terkini? Apa saja tantangan dan peluang kendaraan listrik di Indonesia? Bagaimana dengan kendaraan listrik roda dua?

Simak bincang-bincang Fabby Tumiwa bersama Alief Wikarta dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang telah banyak terlibat dalam banyak proyek kendaraan listrik.

Tagged:
FOLLOW AND SUBSCRIBE
Episodes

Apa Kabar Kendaraan Listrik Indonesia? [Part1]

oleh Bincang Energi time to read: 1 min
0