Kondisi Anak Indonesia

Sekitar sepertiga dari 270 juta penduduk Indonesia merupakan kelompok usia anak-anak, dengan konsentrasi terbesar berada di provinsi Jawa Barat (18,6%). Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki populasi anak terbesar ke-4 di dunia. Walaupun tingkat kemiskinan Indonesia mengalami penurunan dari angka 13,3% (2010) menjadi 9,8% (2018), nyatanya sebanyak 90% anak Indonesia pernah mengalami kemiskinan semasa hidupnya. Kemiskinan anak tersebut dapat berbentuk kesehatan, listrik dan air, gizi, pendidikan, perlindungan, dan tempat tinggal. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), tercatat  angka tertinggi kemiskinan anak berkaitan dengan listrik dan air (57%) dan terendah berkaitan dengan tempat tinggal (20%). Sementara itu, kesehatan menempati posisi kedua dengan angka 54%. Salah satu hal yang menjadi perhatian terkait hal ini adalah kesehatan lingkungan. Udara yang kotor dapat menyebabkan permasalahan yang sangat signifikan pada anak, dikarenakan di usia tersebut anak-anak memiliki paru-paru yang masih berkembang hingga usia 12 tahun, sehingga membutuhkan oksigen dua kali lebih banyak dibandingkan orang dewasa. Selain itu, aktivitas anak yang sering dihabiskan di luar rumah turut meningkatkan risiko paparan polusi udara terhadap anak.

Gambar 1. Proporsi anak yang mengalami deprivasi di setiap dimensi kesejahteraan anak (UNICEF, 2020)

 

Energi Saat Ini, Sudah Ramahkah?

Saat ini, batubara masih menjadi sumber utama pembangkit listrik di Indonesia dengan kapasitas terpasang sekitar 35.220 MW. Angka tersebut hampir mencakup 50% dari seluruh pembangkit listrik yang ada di Indonesia. Faktor utama populernya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia berkaitan dengan rendahnya biaya yang dibutuhkan dan sifatnya yang mampu memasok listrik secara terus menerus selama bahan bakarnya masih tersedia. Hal ini didukung dengan kondisi negara Indonesia yang kaya akan batubara dengan total sumber daya 143,7 miliar ton dan cadangan 38,84 miliar ton, sehingga dari jumlah cadangannya saja diperkirakan batubara bisa memasok PLTU hingga 65 tahun kedepan. 

Namun, PLTU dinilai kurang bersahabat dengan anak karena tingginya angka polusi udara yang dihasilkan dari pembakaran batubara. Jika melihat pada studi yang dilakukan oleh Sears dan Zierold (2019), anak-anak yang tinggal dekat dengan limbah pembuangan batubara cenderung lebih banyak memiliki permasalahan kesehatan dibandingkan anak-anak yang tinggal jauh dari limbah pembuangan batubara. Bahkan pada beberapa indikator kesehatan, terlihat perbedaan nilai yang sangat signifikan, seperti alergi dan emosional.

Gambar 2. Kondisi Kesehatan Anak (Sears and Zierold, 2019)   

 

Komitmen Indonesia

Selama  13 hari (31 Oktober – 12 November 2021), para pemimpin dari berbagai negara di dunia berkumpul di kota Glasgow, Skotlandia, untuk membahas perubahan iklim. Pertemuan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Inggris itu bernamakan Conference of the Parties (COP) dan tercatat sudah 26 kali dilakukan sejak tahun 1994. Konferensi yang lahir dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC) tersebut menciptakan beberapa poin penting, seperti: penghentian pemanasan global, evaluasi terhadap Paris Accord, pentingnya peralihan ke kendaraan listrik, mengakhiri deforestasi dengan bantuan keuangan, penyusunan aturan untuk pasar karbon global, dan mobilisasi dana untuk negara-negara berkembang. 

Sebagai salah satu negara yang hadir dalam konferensi tersebut, Indonesia berkomitmen untuk berusaha menyetop pembangunan PLTU baru dan menyetop 9,2 GW PLTU yang tengah beroperasi sebelum tahun 2030. Hal ini tentunya menjadi aura positif bagi kondisi kesehatan anak Indonesia di masa depan. Namun, proses eksplorasi dan eksploitasi batubara sangat sulit untuk diberhentikan. Untuk itu opsi meramahkan batubara perlu dilakukan. 

Proses Meramahkan Batubara

Melakukan penghentian operasi PLTU tidak bisa dilakukan dalam waktu yang dekat. Untuk itu, perlu dilakukan beberapa penerapan teknologi dan kebijakan guna meminimalisir pengeluaran limbah udara batubara yang dihasilkan oleh PLTU. Langkah pertama adalah dengan menggunakan teknologi yang lebih baik untuk peningkatan efisiensi, seperti advanced pulverized coal combustion, cogeneration, Integrated Gasification Combined Cycle (IGCC) dan rehabilitasi PLTU. Kemudian, opsi pengintegrasikan Carbon Capture Storage (CCS) perlu dipertimbangkan karena dapat menurunkan 90% gas rumah kaca. Terakhir, pemerintah harus melakukan pemantauan yang lebih ketat terkait baku mutu yang dihasilkan oleh emisi PLTU sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi Tenaga Listrik Pembangkit Termal.

Gambar 3. Baku Mutu Emisi PLTU berdasarkan PermenLHK 15/2019 (Arinaldo dkk, 2019)

Lalu, secara bertahap pemanfaatan batubara bisa lebih diarahkan untuk kepentingan selain bahan bakar, seperti penghasil mineral lain. Rare Earth Elements (REE) merupakan contoh mineral yang bisa diekstrak dari batubara. Mineral ini memiliki nilai jual yang tinggi karena permintaannya yang besar untuk kepentingan teknologi. Selain itu, batubara juga dapat dimanfaatkan sebagai penghasil produk gas. Gas dari batubara dapat diperoleh dari alam dalam bentuk coal bed methane melalui proses gasifikasi pada batubara. Dengan begitu permasalahan terhadap polusi udara pada anak, terutama yang dihasilkan oleh PLTU dapat diminimalisir dengan kondisi pemanfaatan batubara masih dapat terus berjalan. 

Ayo ciptakan lingkungan yang lebih baik untuk anak, demi masa depan Indonesia!

 

Referensi:

Arinaldo, D. Mursanti, E. and Tumiwa, F., 2019. Implikasi Paris Agreement terhadap Masa Depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Indonesia.

Sears, C. and Zierold, K., 2017. Health of Children Living Near Coal Ash. Global Pediatric Health, 4, pp.2333794X1772033.

United Nations Children’s Fund, 2020. Situasi Anak di Indonesia – Tren, Peluang, dan Tantangan Dalam Memenuhi Hak-Hak Anak. UNICEF Indonesia

Icctf.or.id. 2021. Apa Itu COP26 dan Mengapa Penting? – ICCTF. [Daring] Tersedia di: https://www.icctf.or.id/apa-itu-cop26-dan-mengapa-penting/ [Diakses pada 14 November 2021].

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2021. Cadangan Batubara Masih 38,84 Miliar Ton, Teknologi Bersih Pengelolaannya Terus Didorong. [Daring] Tersedia di: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/cadangan-batubara-masih-3884-miliar-ton-teknologi-bersih-pengelolaannya-terus-didorong [Diakses pada 14 November 2021].

Ramadhan, F., 2021. Poin Penting COP26 Glasgow. [Daring] Tempo.Tersedia di: https://grafis.tempo.co/read/2855/poin-penting-cop26-glasgow [Diakses pada 14 November 2021].

Umah, A., 2021. RI Bakal Setop PLTU, Tapi Tetap Ekspor Batu Bara?. [Daring] CNBC Indonesia.Tersedia di: https://www.cnbcindonesia.com/news/20211108172240-4-289924/ri-bakal-setop-pltu-tapi-tetap-ekspor-batu-bara [Diakses pada 14 November 2021].

VOI – Waktunya Merevolusi Pemberitaan. 2021. Kenali 7 Pemanfaatan Batu Bara untuk Kehidupan Sehari-hari. [Daring] Tersedia di: https://voi.id/ekonomi/41804/kenali-7-pemanfaatan-batu-bara-untuk-kehidupan-sehari-hari [Diakses pada 14 November 2021].

LATEST POSTS
FOLLOW AND SUBSCRIBE

Melihat Kondisi Anak Indonesia: PLTU dan COP26

oleh Yuri Kemal Fatah time to read: 4 min
0